PEMERINTAHAN

DPRD Sarolangun Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda Tahun 2023

61
×

DPRD Sarolangun Setujui Tiga Ranperda Menjadi Perda Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 151
0 0
Read Time:1 Minute, 43 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Setelah sempat tertunda, akhirnya Pansus DPRD Kabupaten Sarolangun secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah.


Dalam rapat paripurna tingkat II, yang digelar pada Selasa (16/05/2023) sore, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, MM, dan Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE.

Ketiga ranperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yaitu Ranperda Tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038, Ranperda Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.

Sebelum dilakukan ketok palu oleh Pimpinan rapat, masing-masing Pansus melalui juru bicaranya menyampaikan pandangan terhadap Ranperda yang diajukan diantaranya Pansus I disampaikan oleh Ustadz Ali Muntoha, Pansus II disampaikan oleh Abdul Basid, SH, dan Pansus disampaikan oleh juru bicara Asmarul.


Juru Bicara Pansus 1 memberikan apresiasi kepada PJ Bupati Sarolangun dan jajaran terkait penyusunan ranperda tentang pembentukan badan Kesbangpol menjadi Peraturan Daerah dan meminta kepada pihak OPD terkait untuk benar-benar mempersiapkan segala sesuatu secara matang setelah disahkan seperti sarpras, personil dan program kerja serta anggarannya.

“Pansus I DPRD Sarolangun pada prinsipnya dapat menyetujui ranperda tentang pembentukan badan Kesbangpol menjadi Peraturan Daerah,” Ucap Ali Muntoha


Sedangkan Pansus II fokus pada ranperda tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038, senada dengan Pansus I, Pansus II juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada PJ Bupati dan jajaran yang telah menyusun ranperda dengan baik. dan meminta optimalisasi peningkatan kepariwisataan dengan tersedianya payung hukum, sehingg bisa mendapatkan DAK dari pusat dan meminta Dinas Pariwisata melakukan sosialisasi serta mendata seluruh destinasi wisata di Kabupaten Sarolangun.

“Pansus II DPRD Sarolangun pada prinsipnya dapat menyetujui ranperda tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038 menjadi Peraturan Daerah,” Ucap Abdul Basid.

Tak jauh berbeda Pansus III dengan lugas juga menyetujui ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah.

“Kepada OPD terkait untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam menjalankan perda ini setelah disahkan dan disetujui bersama nantinya,” Ucap Asmarul. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */