JAMBI-Suararakyatnews.com,
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sarolangun, Aang Purnama SE, MM didampingi ketua Fraksi Golkar Drs.H.Pahrul Rozi,M.Si, dan Sekretaris DPRD Efprianto, S.Pd,.M.Pd, pada Kamis (06/04/2023) menghadiri rapat koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani diikuti oleh seluruh Pimpinan DPRD se kabupaten kota di Provinsi Jambi serta perangkat Daerah seluruh daerah se Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Wagup mengapresiasi KPK RI atas pengawasan dan pendampingan terhadap Pemprov Jambi terkait pencegahan korupsi di Pemprov Jambi.
“Rakor ini sangat bermanfaat di dalam pembangunan di Provinsi Jambi. upaya ini harus terus ditingkatkan dalam pencegahan korupsi,” ucapnya
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung bersama Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.
Dalam arahannya meminta agar Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dalam Penyusunan APBD mengutamakan Efektif, Efisien dan Bebas dari Korupsi. acara ditutup dengan penandatanganan bersama fakta integritas. (Adv)