PEMERINTAHAN

Tontawi Jauhari : Tiga Nama Yang Diusulkan Akan di Umumkan

61
×

Tontawi Jauhari : Tiga Nama Yang Diusulkan Akan di Umumkan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 195
0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Merespon Surat Nomor : 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengusulan nama Calon Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun pun telah siap mengumumkan tiga nama yang akan diajukan.


Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari, saat diwawancarai awak media diselah rapat paripurna LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022 pada Senin (03/04/2023) mengisyaratkan pihak Legislatif bakal akan mengajukan nama baru yang telah dimantapkan.

“Saya sebagai ketua mendapat mandat untuk mencari dan menghubungi kandidat-kandidat yang di Sarolangun ini siapa yang bisa diusulkan,” ujarnya.

“Rapat juga menyepakati waktu itu yang diusulkan setingkat Kabupaten, artinya kami Sarolangun ini ranahnya Kabupaten, pak Gubernur ranahnya Provinsi dan pak Mendagri ranahnya di pusat,” tandasnya


Ditambahkannya, pihak DPRD Sarolangun bukannya tidak boleh menunjuk usulan dari provinsi ataupun pusat, secara logis pihaknya diberi kewenangan untuk menunjuk maka akan lebih memprioritaskan di Sarolangun.

“Sampai saat ini nama yang sudah menandatangani formulir dan matrai sudah ada 3 nama dan Insyaallah akan langsung kita umumkan melalui Paripurna,” tegasnya.


Sebelum didalam yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si yang berisi 3 poin penting yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sarolangun

1.Penjabat Bupati/Walikota sebagaimana daftar terlampir akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2023. Sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Berkenaan hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Bupati/Walikota dengan orang yang sama/ berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri menetapkan Penjabat Bupati/Walikota.

3. Usulan nama calon Penjabat Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud pada angka 2 disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri.

Lantas, siapa saja tiga nama calon pejabat (Pj) Bupati Sarolangun yang akan diusulkan..? update terus perkembangan beritanya di media suararakyatnews.com (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */