SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Menangapi adanya usulan nama calon Pejabat Bupati Sarolangun yang baru yang akan diusulkan oleh DPRD Sarolangun kepada Kemendagri, Pj Bupati Henrizal, S.Pt, MM saat diwawancarai awak media diselah rapat paripurna tahap I LKPJ Bupati Sarolangun mengatakan akan mengikuti mekanisme.
Menurutnya, sesuai aturan dan ketentuan yang ada, jabatan Penjabat Bupati/Kepala Daerah itu masa jabatannya selama satu tahun, dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut dapat dijabat oleh orang atau pejabat yang sama, dan dapat juga dengan orang atau pejabat yang berbeda atau diganti.
“Perpanjangan PJ itu kan sudah tegas disampaikan bahwa jabatan PJ Bupati dengan ketentuan yang ada itu masa jabatannya satu tahun, dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau diganti, itu tegas itu. Terkait hal itu, kita ikuti mekanisme dan proses, sepenuhnya kita serahkan kepada yang maha kuasa,” Ucapnya pada Senin (03/04/2023)
Dijelaskannya, nantinya untuk usulan nama-nama Penjabat Bupati Sarolangun akan ada 9 orang, tiga orang dari Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Jambi, tiga nama dari DPRD Kabupaten dan usulan tiga nama dari dirjen OTDA yang diserahkan kepada Kemendagri.
“Sembilan Nama-nama itu diteruskan ke bapak presiden dan dari situlah muncul satu orang nama. dan nama itulah yang diproses di kemendagri, dan seperti tadi saya sampaikan kita serahkan kepada yang maha kuasa,” tutupnya.
Untuk diketahui, Henrizal, S.Pt, MM. menjabat sebagai Pejabat Bupati Sarolangun sejak bulan Mei 2022 lalu, ia dilantik oleh Gubernur Jambi Al Haris, S.Sos, MH di Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Minggu (22/05/2022) bersama Pj Bupati Tebo dan Pj Bupati Muaro Jambi. (Aang)