SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Gerakan Pecinta Keadilan dan Kebenaran (GPKK) Kabupaten Sarolangun bersama perwakilan Masyarakat dari Desa Panca Karya, Kecamatan Limun, Pada Kamis (02/12/2023) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor InspektoratĀ dan Kejaksaan Negeri Sarolangun
Kedatangan belasan massa ke Kantor Inspektorat dan Kejaksaan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan yang dipimpin langsung Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, SH, beserta personil pengamanan TNI/Polri dan Satpol PP Sarolangun.
Koordinator aksi, Andra dalam orasinya mendesak kepala inspektorat Sarolangun, untuk bertanggung jawab terhadap audit Anggaran Dana Desa (DD) P2D dan Anggaran Bantuan Provinsi terhadap Desa Panca Karya Tahun Anggaran 2019-2021.
Mereka juga meminta agar Inspektorat melakukan audit ulang melalui Irbanus terhadap realisasi DD, P2D dan Anggaran Bantuan Provinsi terhadap Desa Panca Karya Tahun Anggaran 2019-2021.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Panca Karya Darul Qutni dalam orasinya juga menyebutkan bahwa selama tahun 2022, dana BLT selama 6 bulan tidak dibayarkan kepada Masyarakat penerima namun setelah dilaporkan ke Kejari Sarolangun telah dibayarkan 3 bulan.
“Dijanjikan dibulan tiga, berkisar dana yang belum dibayar sekitar Rp 80-an juta, kita harapkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti ini,” sebutnya
Menanggapi tuntutan para Pendemo, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, menyabut positif, dia berjanji akan perintahkan tim Irban turun langsung melakukan audit investigasi ke desa panca karya pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang.
“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan segera ditindaklanjuti dengan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan dalam hal ini bapak penjabat bupati Sarolangun. Dalam waktu dekat akan menurunkan tim khusus atau Irban khusus dalam melakukan investigasi ke desa panca karya, kecamatan limun,” ujarnya.
Setelah mengelar aksi didepan Kantor Inspektorat para pendemo bergerak menuju Gedung kejaksaan Negeri Sarolangun untuk melakukan audensi penambahan data dan mendesak Kejari Sarolangun memanggil dan memeriksa Kades Panca Karya atas dugaan tindak pidana korupsi, karena Dana BLT Tahun 2021 1 bulan tidak dibayarkan kepada Masyarakat penerima dan tahun 2022 3 bulan tidak dibayar dengan jumlah penerima BLT sebanyak 110 orang, diperkirakan dana BLT yang digelapkan sebanyak Rp 150 juta
“Kita minta agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum, laporannya sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri Sarolangun sebagaimana yang tertuang dalam surat laporan pengaduan DPP-LSM GPKK tanggal 18 Januari 2023 lalu.” Ujar Andra yang juga ketua LSM GPKK. (Red)