SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM Buka kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Singkut, pada Selasa (31/01/2023) yang berlangsung diaula kantor Camat Singkut. turut hadir dalam kegiatan Musrenbang di Kecamatan Singkut diantaranya Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari,SE, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan,SE, dan berberapa orang Anggota DPRD Sarolangun dapil tiga kecamatan Pelawan-Singkut diantaranya H.Jefri Sonnefil, Am.d (Golkar), H. Azrai Wahab (Nadem) dan Fadlan Kholiq (PKS)
Selain itu turut hadir Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad, para kepala OPD, Tripika Kecamatan Singkut, Lurah dan para Kepala desa se-Kecamatan Singkut.
Dalam sambutannya, Camat Singkut Pajardin, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun pada kegiatan musrenbang dalam menyerap aspirasi dari masyarakat khususnya di kecamatan singkut. dalam rangka menetapkan prioritas pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2024.
“Saya berharap dalam pelaksanaan Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran. Kami mengusulkan agar bapak bupati bisa mengabulkan untuk pembangunan rehab aula kantor camat Singkut pada APBD perubahan tahun Anggaran 2023,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad dalam sambutannya menyebutkan sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2019, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilalui yang telah awali dari rancangan awal renja OPD dan kemudian dilakukan Musrenbang desa dan kelurahan pada awal bulan Januari yang lalu.
“Hari ini merupakan Musrenbang yang ketiga, setelah kemarin dilaksanakan di kecamatan Sarolangun dan kecamatan pelawan. Total usulan yang ada di kecamatan Singkut berjumlah 72 usulan,” katanya.
Dari usulan tersebut, lanjutnya bahwa tidak semuanya mengarah kepada infrastruktur. Karena memang yang menjadi prioritas utama itu adalah infrastrukur daerah, kemudian prioritas penanganan perekonomian. Usulan-usulan ini nantinya akan diketahui mana yang prioritas, mana yang urgen dan mana yang belum, sehingga nanti akan disepakati bersama dalam Musrenbang Tingkat Kabupaten Sarolangun pada bulan Maret mendatang.
”Setelah kita menyepakati kesepahaman bersama dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, nanti akan kita tindak lanjuti dengan melaksanakan kegiatan forum konsultasi publik, hingga membahas pada eksistensi dalam forum OPD,” katanya
Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 sebagai bentuk upaya untuk melaksanakan rancangan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Musrenbang ini adalah suatu wadah dan tempat kita menyampaikan aspirasi, tadi dilaporkan bahwa ada 72 usulan. Dan saya harapkan kegiatan ini ada dialog tanya jawab, dalam rangka menyelaraskan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat disesuaikan dengan kewenangan, baik itu kewenangan Kabupaten, Provinsi ataupun Pemerintah Pusat,” katanya.
Henrizal juga meminta agar seluruh OPD untuk dapat menerima dan melakukan verifikasi setiap usulan dari masyarakat dan delegasi desa dan kelurahan. Dan ia berharap agar setiap usulan tersebut memang prioritas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Seperti Aula Kantor camat singkut ini, kebutuhan untuk perlu diperluas kan pak dewan. Mari bapak dan ibu usulkan, dan kita sinkronkan dengan renja SKPD dan reses DPRD. Intinya kami ingin sekali dapat memenuhi kebutuhan yang bapak dan ibu butuhkan, tapi oleh karena keterbatasan keuangan daerah. Per hari kita memiliki pegawai honorer 4.614 orang pegawai, artinya biasa operasional pegawai honorer luar biasa setiap bulan,” katanya.
“Saya harapkan kepada kepala desa yang baru dilantik agar senantiasa meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, karena disiplin itu adalah kunci. maka saya minta pak kades terpilih, bapak adalah orang terpilih, maka harus disiplin pak. Khusus desa, disitu jelas ada yang namanya Dana Desa itu sudah jelas peruntukkannya, maka saya minta agar dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh Pj Bupati.
(Society)