DAERAH

Kakek Di Madiun Ditipu Janda Hingga Rugi Rp55 Juta, Modus Pura-pura Membantu Saat Ambil Uang Di ATM

179
×

Kakek Di Madiun Ditipu Janda Hingga Rugi Rp55 Juta, Modus Pura-pura Membantu Saat Ambil Uang Di ATM

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 480
0 0
Read Time:2 Minute, 21 Second

Kasus penipuan menimpa seorang kakek di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Parto Paeran (68).

Sementara pelakunya wanita 45 tahun berinisial SW yang berstatus janda.

Akibat ulah SW, korban kehilangan uang hingga Rp 55 juta.

Modus pelaku agar aksi jahatnya berjalan lancar dengan pura-pura membantu korban saat ambil uang di mesin ATM.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, pelaku beraksi pada 12 November 2021 lalu di ATM BRI Unit Saradan, Kabupaten Madiun.

“Saat itu pada pukul 10.00 WIB korban berniat mengambil uang tunai di ATM BRI Unit Saradan, namun ternyata korban mengalami kesulitan,” kata Anton Prasetyo, Jumat (29/4/2022).

Saat itu memang sudah ada masalah dengan mesin ATMnya sehingga korban kesulitan untuk mengambil uang tunai.

Pelaku yang melihat korban mengalami kesulitan mencoba menawarkan bantuan. Ia lalu menanyakan PIN ATM korban, namun setelah diberi tahu PINnya, uang tidak juga berhasil diambil.

Pelaku mengatakan jika uang dari mesin ATM gagal diambil kemungkinan karena tidak ada saldo tabungan dalam rekening milik korban.

Parto pun membantah, dan mengatakan jika saldo di dalam rekening milik istrinya, Sutinem, masih banyak.

“Karena tahu kalau saldonya masih banyak, tanpa sepengetahuan korban kartu ATM yang dibawa korban ditukar dengan milik pelaku,” lanjut Anton.

SW pun berhasil menguasai kartu ATM korban dan mengetahui PIN ATMnya.

Ia lalu tunggang langgang angkat kaki dari BRI Unit Saradan menuju Agen BRI LINK Sugihwaras, Kecamatan Saradan untuk mengambil uang senilai Rp 5 juta.

Pada bulan yang sama, pelaku terus mengambil uang tunai secara bertahap hingga senilai Rp 55 juta dan menyisakan tabungan milik korban senilai Rp 4 juta.

Di sisi lain, korban yang merupakan seorang petani asal Desa Sebayi, Kecamatan Gemarang tersebut kesulitan mengambil uang dan sudah tiga kali salah memasukkan PIN kartu ATM nya hingga terblokir.

“Pada akhir bulan November 2021, istri korban mendatangi BRI Unit Saradan untuk mengurus kartu ATMnya yang terblokir,” ujar Anton.

Di situ Sutinem kaget ketika kartu ATM yang ia bawa ternyata bukan miliknya tapi justru milik orang lain atas nama Mujiono warga Trenggalek.

Setelah diperiksa, saldo tabungan Sutinem yang awalnya Rp 59 juta hanya tersisa Rp 4 juta.

“Jadi kartu ATM yang digunakan pelaku untuk menukarkan kartu ATM milik korban adalah kartu ATM milik Mujiono, mantan suami pelaku,” ucapnya.

Setelah sadar menjadi korban pencurian koban melaporkan hal tersebut ke Polres Madiun.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diringkus Rabu (27/4/2022) di rumah orangtuanya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan.

“Baru berhasil kita ungkap 2 hari yang lalu karena yang bersangkutan berdomisili berpindah-pindah saat di Trenggalek,” jelas Anton.

Atas perbuatannya, SW dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepada masyarakat, Anton mengimbau agar tidak memberitahukan PIN ATM kepada siapapun terutama kepada orang yang tidak dikenal.

Artikel ini telah tayang di dengan judul Janda Asal Trenggalek Beraksi, Saldo Tabungan Petani Madiun Terkuras, Modus Bikin Korban Terperdaya

Kunjungi Sumber Berita : Tribunnews.com

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */