SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam AMPS (Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun) pada kamis (6/5/2021) pagi mengeruduk Kantor Bupati Sarolangun yang berada di komplek Perkantoran Gunung Kembang.
Dalam orasinya, mereka meminta Bupati Sarolangun mencopot dan memberhentikan Sihobni dari jabatannya sebagai Kepala Desa Datuk Nan Duo kecamatan Batang Asai, yang diduga tidak mencerminkan etika sebagai seorang kepala desa.
Kedatangan mereka disambut oleh Asisten Satu Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Arif Ampera dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sarolangun, Mulyadi. pada kesempatan tersebut Arif Ampera, mengatakan
“Laporan dari Aliasi Masyarakat Peduli Sarolangun ini kami terima, dan akan kami menindaklanjuti, habis lebaran ini kita akan Memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan keterangannya. termasuk kepala desa Datuk Nan Duo, apabila nantinya terbukti dan memang benar adanya pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh AMPS. maka tentunya akan ada sangsi yang akan dijatuhkan.” ujarnya
Herman Picher selaku Koordinator Aksi mengatakan “Aksi dan orasi yang dilakukan hari ini dalam rangka meminta kepada Bupati kabupaten Sarolangun H Cek Endra untuk mencopot dan memberhentikan Sihobni dari jabatannya selaku kepala desa Datuk nan duo kecamatan Batang asai, yang diduga sudah mencoreng nama baik kops ASN dan tidak mencerminkan etika seorang pemimpin. karena sebagai seorang pemimpin, seharusnya seorang kepala desa bisa menjadi panutan dan memberi contoh atau etika yang baik kepada masyarakat,” ujarnya
Sementara itu, camat Batang Asai, Arpan meski terlihat ada dikantor Bupati saat Ingin dikonfirmasi seperti enggan berkomentar. Ia hanya pergi berlalu meninggalkan awak Media. bahkan teleponnya pun tidak diangkat, Pesan yang dikirim via Whatsaap miliknya pun tidak dibalas. (*Red)












