space
space
HUKUM & KRIMINALITAS

Kejati Jambi, Johanis Tanak Ingatkan Para Kades

24
×

Kejati Jambi, Johanis Tanak Ingatkan Para Kades

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 811
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

TEBO-Suararakyatnews.com,

Kepala Kejaksaan Tinggi Provisi Jambi Dr,Johanis Tanak, SH, MH kembali mengingatan para Kepala Desa terkait pengelolaan Dana Desa (DD) yang diberikan, agar dikelolah dengan benar untuk Pembangunan Desa

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi ini, saat diwawancarai awak media dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada hari Jumat ( 23/10/2020 ) lalu.

Ia menyebutkan Dana Desa (DD) yang diberikan oleh Pamerintah Pusat, tujuannya untuk melaksanakan kebijakan Presiden RI dalam membangun Negara dari Daerah terluar yaitu dari Desa.

“Maksud Presiden membangun Daerah terluar, adalah membangun dari Desa, seperti membangun Insfrastruktur Gedung, Jalan Lingkungan Desa Serta Modal BUMDes yang bertujuan meningkatkan taraf Hidup dan ekonomi di Desa, bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kejati menyebutkan bahwa Institusi Kejaksaan telah diminta oleh Kementerian Desa untuk melakukan penyuluhan Hukum kepada Masyarakat dan Khususnya Kepala Desa (Kades) dalam upaya Pecegahan tindakan Korupsi.

“Kejaksaan telah tugaskan Intelijen dan Kasi Pidum untuk melakukan Penyuluhan Hukum, memberi Edukasi dan mengenalkan Kepada Masyarakat dan Kepala Desa tentang apa saja ha-hal Perbuatan yang di sebut Tindakan korupsi, dan hal ini untuk Pencegahan Perbuatan Korupsi,” tambahnya.

Kejati Jambi, juga menambahkan, ada dua langkah yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Dana Desa yaitu tindakan Prefentif dan Refrensif. (*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */