SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Ditengah merebaknya Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten SarolangunĀ melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun kembali menghentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) digelar secara tatap muka.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun Nomor 420/0768/Disdikbud/X/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Pembelajaran tatap muka dihentikan sementara selama 5 hari kedepan, terhitung mulai Senin tanggal 12 Oktober hingga 17 Oktober 2020 untuk tingkat SD/MI dan SMP/MTs sederajat.
Meski pun demikian, para pelajar di Kabupaten Sarolangun tetap akan mengikuti pembelajaran secara Daring ataupun Luring. (Ridho)