SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Semurung, Kec Air Hitam yang kegiatannya saat ini sedang berlangsung menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, kegiatan rehabilitasi yang menelan dana lebih dari Rp 2,6 Milyar tersebut dinilai hanya Pemborosan anggaran, karena sebagian besar fisik bangunan lama dalam kondisi masih layak, dibongkar habis mengunakan alat berat jenis Eksavator.
Pantauan dilapangan pada Minggu (23/8/2020) kerusakan saluran irigasi sepanjang kurang lebih 2000 meter itu, sebagian besar terjadi pada lantai yang tergerus akibat dimakan usia, sedangkan pada dinding saluran masih kokoh, hanya beberapa titik saja yang retak serta pintu air yang berada didekat bangunan DAM yang mengalami Kerusakan berat.
“Kami menilai kegiatan ini, bukan lagi rehabilitas tapi bangun baru, karena bangunan lama sudah dibongkar habis, otomatis dibangun ulang, sebagian besar yang rusak adalah lantai saluran sama pintu air didekat DAM, sebenarnya bisa dilakukan rehab saja. Padahal dibagian hilir masih ada ratusan meter saluran tanah yang semestinya dibangun baru.” Ujar salah seorang petani setempat yang minta namanya tidak ditulis.
Sementara itu, Lili ST selaku PPTK saat dibincangi awak Media pada Senin (31/8/2020) menjelaskan bahwa bangunan saluran irigasi yang dibongkar tersebut adalah bangunan lama, dan sudah layak dibongkar, karena elevasi harus diperbaiki.
“Itu bangunan zaman Sarko dulu. umurnya sudah belasan tahun, elevasinya kurang baik, agar airnya bisa mengalir dengan baik, ya harus dibongkar.” Jelasnya.
Terkait adanya informasi bahwa kegiatan tersebut belum layak untuk dibongkar, ia pun menjelaskan, “Sebelum dilaksanakan kegiatan, kami sudah berulang kali melakukan survei lapangan. Kalau tidak dibongkar berpengaruh terhadap aliran air yang mengalir, tidak mungkin airnya naik.” Tutupnya (Sobri Hamdani)