space
space
PEMERINTAHAN

Kabar Gembira : Pemprov Jambi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan

48
×

Kabar Gembira : Pemprov Jambi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 562
0 0
Read Time:42 Second

JAMBI-Suararakuatnews.com,

Kabar gembira bagi masyarakat Jambi. Sebab, Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka Program pemutihan atau penghapusan denda pajak dan penghapusan bea balik nama untuk kendaraan bermotor diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

Program tersebut termaktub dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 8 KEP.GUB/BAKEUDA-2-2/2020 tentang Pembebasan Pokok Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Sanksi Administratif Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor, Pembebasan Pokok Sanksi Administratif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Lelang Tahun 2020.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berlaku untuk PKB yang menunggak 2 (dua) tahun ke atas sehingga, yang menunggak 2 (dua tahun) hanya dipungut pokok tunggakan pajak 1 (satu) tahun terakhir dan 1 (satu) tahun berjalan sesuai dengan jatuh tempo pajaknya.

Jadwal Pemutihan PKB dimulai sejak tanggal 6 Januari 2020 sampai dengan 30 Juni 2020. (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */