MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Kejaksaan Negeri Bangko Selasa (03/09/2019) laksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang berhasil disita (diamankan) hasil tangkapan tindak kejahatan yang telah ikrah.
Acara pemusnahan yang berlangsung dihalaman Kajari Bangko ini di hadiri Bupati Merangin yang diwakili oleh Asisten II Mardiansyah Saidi, juga tampak hadir Ketua DPRD Merangin Herman Efendy, Kapolres Merangin yang diwakili Kasat Sabhara AKP Nababan, Dandim 0420/Sarko diwakili, dan Ketua Pengadilan Bangko.
Kepada awak media Kajari Bangko Haryono mengatakan,
Barang Bukti (BB) yang dimusnakan ini di sita dari beberapa tindak kejahatan yang telah inkrah, yang tidak ada lagi upaya hukum lainnya, hari ini kita musnahkan, sesuai dengan peraturan dan undang undang yang ada”ujar Kajari.
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari enam (enam) pucuk senjata api, satu senapan rakitan laras panjang, lima senjata laras pendek, 5 (lima) Kg sabu sabu, ganja seberat 15, 3 gram, Handphone dan kulit harimau. (PERI).