MURATARA-Suararakyatnews.com,
Bupati Muratara H.M Syarif Hidayat hadiri penandatanganan MOU Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan Bupati/ Walikota Se-Sumatera Selatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung tentang optimalisasi penerimaan Pajak dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan mengenai kerjasama Bidang Pertanahan di Griya Agung Palembang, Kamis, (23/05/2019).
Dalam kesempatan ini Kepala Dirjen Pajak Sumatera Selatan menyampaikan terimakasih kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota se Sumatera Selatan atas terjalinnya MOU dengan Kementerian Keuangan, khususnya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak baik pusat maupun daerah.
“Sebenarnya MOU ini sudah dilakukan rutin akan tetapi untuk kali ini ada 9 Kabupaten/ Kota yang masa berlaku MOU nya telah selesai” ucapnya.
Dilanjutkannya, hari ini 23 Mei 2019 dari 17 Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan selama ini 9 yang kami terapkan sudah berlangsung dengan baik, semoga dengan MOU ini optimalisasi pajak Pusat Daerah bisa meningkat. Harapnya
Diwaktu yang sama Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sumsel mengatakan “Tujuan diadakannya kesepakatan ini, tercapainya penerimaan pajak dan retribusi yang optimal, tercapainya kepatuhan wajib pajak serta tercapainya peningkatan pengetahuan dan kemampuan operator dibidang perpajakan yang profesional dalam melaksanakan tugasnya”. Katanya
Sementara Kepala Kanwil BPN memaparkan, sebenarnya kegiatan kita ini ada dua hal tentang penerimaan BPHTB dan mengenai legalisasi Aset. Bahwa sampai hari ini untuk kegiatan sertifikasi hak atas tanah Sumatera Selatan menduduki peringkat pertama, berkat dorongan bapak Gubernur dan Bapak Bupati/ Walikota Sumatera Selatan, dan tahun ini sertifikat telah diterbitkan 1.726.832 atau baru 36 persen. Paparnya
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam sambutannya pada acara yang dihadiri oleh Pimpinan KPK Saut Situmorang Beserta rombongan, Pangdam 2 Sriwijaya, Kapolda Sumatera Selatan Bupati/ Walikota se-Sumatera Selatan mengatakan, “jika kita simak bersama apa yang disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan, begitu besar manfaat yang akan kita raih, ketika ini kita laksanakan untuk memperbanyak pendapatan dari sektor pajak juga tertibnya aset kita khususnya pertanahan, tentu ini semua berangkat dari keinginan kita bersama. Ungkapnya
“Hari ini kita sepakat untuk meningkatkan masing-masing bidang. Pajak bisa ditingkatkan tetapi tidak membebani masyarakat secara psikologis, Tinggal bagaimana cara menyampaikan dan tanah terdata melalui bersertifikatan dan pendataan aset yang benar” kata Gubernur.
Lebih lanjut dikatakannya “Mari kita bersama-sama menjaga aset dengan baik dan dikelolah oleh orang yang sesuai dan kompeten, hari ini kita bersama Bupati Walikota se-Sumatera Selatan menandatangani kesepakatan
Sementara Bupati Musi Rawas Utara HM Syarif Hidayat saat dibincangi setelah acara mengatakan “Sehubungan Dengan MOU ini kita akan membentuk Dinas Pendapatan dan Perda nya sudah kita bahas di DPRD, kalau kita sudah ada Dinas Pendapatan tentu lebih efektif, karena masih banyak sumber sumber objek pajak yang belum digali. Dilanjutkannya, untuk memenuhi kesejahteraan rakyat itu harus pendapatan ditingkatkan, kita dukung MOU ini, disamping kebutuhan nasional daerah juga, kalau pajak kita meningkat rakyat bisa sejahtera seperti kenaikan gaji Polisi, ASN, Guru-guru dan kebutuhan infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan bisa ditingkatkan lebih baik lagi”.
“Masyarakat bisa sejahtera dan MOU kesepakatan ini akan kita realisasikan dengan maksimal, sehubungan pembentukan Dinas Pendapatan, mudah-mudahan Muratara Bumi Berselang Serundingan khususnya APBD akan meningkat” Harapnya. (Adv/Agon/Rd)