SUNGAI PENUH-Suararakyatnews.com,
Kasus pembakaran kotak kotak suara di TPS 1, 2 dan 3 yang terjadi pada 18 April 2019 lalu di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Diduga pelaku pembakar kotak suara dan kertas surat suara yang sempat menghebohkan Nitizen di Tanah Air ini, diduga dilakukan oleh dua orang masing-masing berinisial RJ (31) warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, diketahui sebagai Panwascam Desa Tanjung Karang, dan KS (53) warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi. merupakan Caleg dari PDIP, keduanya langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Dikatakan oleh Jumiral Lestari Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jambi, bahwa kasus pembakaran saat ini masih dalam penyelidikan. Sebab melibatkan satu orang ASN berinisial AZ (55)
“Benar ada dua orang sudah ditetapkan polisi dan sudah jadi tersangka dan satu orang PNS masih sebagai saksi,” ujarnya.
Sementara itu, Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi membenarkan penangkapan dua tersangka. Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah penduduk.
“Benar pembakar kotak suara dan surat suara sudah ditangkap dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya pada Senin (22/4/2019)
Ia juga membenarkan dalam kasus pembakaran tersebut juga melibatkan seorang PNS berinisial AZ yang sudah menyerahkan diri ke Polres Kerinci. AZ diketahui adalah warga desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
“Dua orang sudah ditetapkan tersangka dan satu PNS masih saksi yang saat ini masih dalam penyelidikan,” tambah AKBP Edi Faryadi.
Untuk diketahui Pasca pemungutan suara pada 17 April 2019 lalu, sebanyak 13 kotak Suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi, dibakar oleh orang tidak dikenal, akibat kejadian tersebut membuat para petugas yang bertugas di TPS yang menjadi sasaran amukan pelaku ketakutan, karena para pelaku datang secara tiba-tiba pada tengah malam, sembari mengobrak abrik tempat kejadian. bukan itu saja, para pelaku juga langsung membakar kota surat suara beserta kertas surat suara didalamnya. hingga berita ini diterbitkan belum diketahui motif pembakaran yang dilakukan oleh para pelaku. (*Red)