MUSI RAWAS-Suararakyatnews.com,
Rio Habibi (32) Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 8 Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, harus menjalani perawatan medis, akibat luka tusuk di jari manis tangan kanan dan luka tusuk kecil pada dada serta luka tusuk kecil pada punggung kanan akibat penikaman yang dilakukan oleh Febri (30) anggota Linmas lantaran Korban dicurigai memegang kunci kotak suara 3 buah.
Penusukan terhadap Ketua KPPS 8 Kelurahan Selangit ini terjadi pada Rabu (17/4/2019) sekira Pukul 07.00 WIB, saat akan dimulainya pemungutan suara di TPS 8.
Kejadian yang sempat menggemparkan para pemilih yang ingin mengunakan hak suaranya ini pun dibenarkan oleh Camat Terawas, Rusuna Mulawati saat dikomfirmasi ia membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya, sekarang Korban sudah dibawah ke Puskesmas Selangit.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro, SIK melalui Kapolsek Terawas Iptu Arpan membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut, dan korban sekarang sudah dibawa ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau.
“Korban mengalami luka sayat pada jari manis tangan kanan, luka tusuk kecil pada dada dan luka tusuk kecil pada punggung kanan,” terang Kapolsek.
Pasca terjadinya penikaman terhadap Ketua KPPS 8 di Kelurahan Selangit, pihak kepolisan pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. (*Red)