BENGKULU-Suararakyatnews.com,
Dua Orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, masing-masing, Yan Guozhong (50) dan Chang Cheng Yun (41) terkapar diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pekerjanya sendiri pada Rabu, l (16/1/2019).
Pelaku berinisial RH (23), warga Teluk Sepang, Kampung Melayu, Bengkulu, nekat melakukan penganiayaan lantaran sakit hati karena dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja oleh korban pada Senin (15/1/2019) yang berlokasi di Teluk Sepang.
Yan Guozhong mengalami luka bengkak di bagian pelipis, kaki mengalami memar dan luka di pelipis sebelah kanan karena penganiayaan tersebut. Sedangkan, Chang Cheng Yun luka di bagian tangan dan kaki diduga akibat pukulan benda tumpul. Saat ini keduanya harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu.
Dikutip dari laman okezone, sebelum terjadinya penganiayaan kedua korban sedang mengawasi pekerja di salah satu perusahaan di Teluk Sepang. Tak lama berselang, pelaku RH tiba di lokasi tersebut dan pelaku langsung menghantam korban dengan sebongkah kayu hingga terkapar. Beruntung keributan tersebut dilerai oleh pekerja lain.
Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung mengamankan sejumlah barang bukti satu buah balok kayu dan besi yang digunakan RH untuk menganiaya korban.
Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut sudah ditangani Polres Kota Bengkulu.
”Iya, sudah ditangani Polres. Terduga pelaku masih di buru. Barang bukti dugaan penganiyaan telah diamankan,” kata Sudarno. (*Red)