MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Pelarian kedua pelaku pembunuhan yang terjadi di rumah kos kosan, CLP di Mampang Prapatan 8 Jakarta Selatan. akhirnya berakhir di tangkap pihak jajaran Polres Merangin.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, mengatakan dua pelaku yang menewaskan CLP, berinisial YAP dan R ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018). Penangkapan dilakukan setelah Pihak Polres Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Jajaran Polres Merangin.
“Kemudian kami lakukan pendalaman dan tahu keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangin, Polda Jambi. Sehingga kita untuk percepatan dan mengantisipasi kaburnya pelaku, akhirnya kami koordinasi untuk diamankan,” ujar Indra saat dihubungi wartawan.
Indra mengatakan, YAP dan R ditangkap didaerah Merangin sekitar pukul 17.30 WIB tanpa perlawanan.
Keduanya saat ini masih ditahan di Mapolres Merangin untuk segera dibawa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan ke Jakarta.
“Saat ini proses untuk membawa kembali ke Jakarta,” ujar Indra.
Sebelumnya dilaporkan penemuan jenazah perempuan di salah satu kamar kos yang berada di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Kompol Triharijadi mengatakan, dari kondisi ditemukannya jenazah, aparat kepolisian menduga jenazah yang belakangan diketahui bernama CLP itu tewas dibunuh. Terangnya
Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, mengatakan bahwa pihaknya membantu menangkap dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Jakarta Selatan.
“Kita hanya membantu melakukan penangkapan, kebetulan pelaku berada di Wilayah hukum kita. Besok pelaku akan dibawa ke Polda Metro Jaya oleh anggota,” ungkap Kapolres. (PERI)