MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Satu kawanan rampok yang menyantroni rumah Sukari (60) di Desa Lantak Seribu Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin Jambi pada minggu (11/11/2018) dini hari sekira pukul 03.00wib akhirnya ditangkap di daerah Kabupaten Sarolangun.
Pelaku yang diperkirakan berjumlah 2 (dua) orang tersebut salah satunya berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Polres Merangin yang berinisial GDS (26) warga Ogan Komering Ilir Sumsel, di Kabupaten Sarolangun.
Informasi yang dihimpun, setelah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Anggota Opsnal Polres Merangin melakukan pengejaran, dan mendapat kabar dari masyarakat bahwa warga Sarolangun membakar motor yang dicurigai milik pelaku, dan pelaku sendiri melarikan diri masuk kedalam hutan.
Selanjutnya bersama masyarakat Petugas melakukan pengejaran dan penyisiran kedalam hutan, alhasil salah satu pelaku berinisial BDS (26) berhasil diamankan sementara satu pelaku lagi yang bernama LMN hingga kini imasih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya satu pelaku yang melakukan penembakan terhadap warga saat melakukan aksi perampokan, dan diketahui senjata api yang digunakan pelaku berjenis outomatis yang menurut keterangan pelaku didapat dari LS warga Tugu Mulyo Sumsel.
“Ya, satu pelaku sudah kita amankan. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, kawanan rampok ini bersama temannya LMN melakukan aksinya secara acak.” jelas Kade Minggu (11/11/2018)
Ditambahkan Kapolres, pelaku ini juga merupakan DPO perampokan yang sudah lama kita cari.
“Pelaku ini sudah lama kita cari, karena pernah melakukan aksinya diwilayah Pamenang. Dan saat ini kita masih terus kembangkan.” Pungkas Kapolres (PERI).












