space
WAHANA

Kabupaten Merangin Akan Miliki Bendungan Raksasa dan Satu-Satunya Terbesar di Pulau Sumatera

639
×

Kabupaten Merangin Akan Miliki Bendungan Raksasa dan Satu-Satunya Terbesar di Pulau Sumatera

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 1612
0 0
Read Time:2 Minute, 15 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Gambar Ilustrasi Google

Kalau di Rhidoi Allah Swt, Kabupaten Merangin akan memeiliki bendungan raksasa, dan satu satunya yang terbesar di pulau Sumatera.


Bendungan yang rencananya akan dibangun di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap, dan itu hasil lobi Pemkab Merangin ke Pemerintah Pusat dengan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin, Aspan mengamini hal itu.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No: 993/KPTS/M/2016 tentang rencana pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Batanghari.


Jika selesai nanti, bendungan itu akan menjadi bendungan terbesar di Pulau Sumatera yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk air minum, sumber irigasi dan potensi listrik. Lanjut Aspan.

“Tidak hanya untuk Kabupaten Merangin, bendungan ini juga sangat penting bagi Provinsi Jambi. Ini bendungan terbesar di Pulau Sumatera dengan potensi air baku sebanyak 2000 liter perdetik. Potensi ini bisa digunakan menjadi sumber air bagi masyarakat di Kabupaten Merangin dan Sarolangun,” kata Aspan.
Selain itu, bendungan besar itu juga bisa dimanfaatkan untuk irigasi pertanian seluas 12.000 hektar, serta mampu memasok 120 Mega Watt listrik yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Jambi.


“Untuk itu, mari kita dukung bersama-sama, pekerjaan bendungan ini sangat penting bagi kita semua. Nantinya, ini juga bisa menjadi objek wisata baru bagi masyarakat Kabupaten Merangin,  untuk diketahui bahwa bendungan ini terbesar di Pulau Sumatera dan tentu sangat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Merangin,” ujarnya
Tahap pembangunan bendungan ini,  telah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu. Dimana sejauh ini pemerintah pusat telah melakukan survey lokasi dan uji kelayakan. Ditahun 2018 ini, pemerintah telah melakukan desain tahap I.

Ditahun 2019 nanti, pembangunan bendungan akan melakukan desain tahap II, pemetaan lahan garapan, Amdal dan pembebasan lahan. Sementara, pembangunannya sendiri akan dilaksanakan tahun 2020 sampai tahun 2022.

“Bendungan ini sama dengan bendungan Jati Barang di Semarang, Gajah Mungkur di Wonogiri dan Wonorejo di Tulung Agung. Tinggi bendungan sekitar 80 meter dengan luas genangan mencapai 958 hektar dalam kondisi normal atau 1.202 hektar dalam kondisi banjir. Kalau diukur, panjang sungai yang terbendung nantinya sekitar 2 kilometer,” sebutnya.
“Dilihat dari topografi sungai Batang Merangin di Simpang Parit yang diapit oleh dinding bebatuan alami, maka wilayah genangannya nanti tidak akan melebar, tapi air naik mengikuti dinding bebatuan dikiri kanan sungai hingga kewilayah hulu. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, ini tidak akan menjadi seperti danau. Tapi menjadi sungai besar yang memanjang kewilayah hulu,” jelasnya.
Lalu, bagaimana dengan wilayah geopark yang lokasinya dimulai dari wilayah tersebut? Dikatakan Aspan jika pembangunan bendungan tersebut tidak menganggu geopark.

“Aman, geopark tidak tersentuh. Sebab lokasi bendungan berada di atas geopark,” pungkasnya.    (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */