space
WAHANA

Hut RI Ke-73 MPC Pemuda Pancasila Sarolangun Beri Santunan Kepada SAD

388
×

Hut RI Ke-73 MPC Pemuda Pancasila Sarolangun Beri Santunan Kepada SAD

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 994
0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Memperingati Hut RI ke 73 ,Pemuda Pancasila Kabupaten Sarolangun memberi santunan kepada Suku Anak Dalam (SAD), di Desa Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang serta mengibarkan Sang Merah Putih di Puncak Bukit tertinggi Batang Asai, yaitu tanah kelahiran leluhur pejuang Jambi Kol.Abunjani, juma’at (17/08/2018).


Tampak hadir dalam pemberian santunan dan pengibaran sang merah putih, Ketua Umum MPC Pemuda Pancasila Kab.Sarolangun Samsul Riduan,ST, Wakil Ketua Umum Raja Indra, SH serta pengurus Pemuda Pancasila Sarolangun.

Samsul Riduan saat diwawancara Suararakyatnews.com mengatakan Dalam Rangka HUT RI ke 73 MPC Pemuda Pancasila melakukan santunan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama warga SAD di Desa Sekamis Kecamatan Cermin Nan Gedang. 

Lanjutnya, serta Pengibaran bendera merah putih, di Puncak Bukit tertinggi Batang Asai tanah kelahiran Pejuang Jambi Kol. Abunjani, semoga niat tulus beliau dalam berjuang akan selalu menjadi inspirasi bagi generasi penerus. Jelas Samsul Riduan


Sementara itu Raja Indra selaku Wakil Ketua Umum MPC Pemuda Pancasila Kab.Sarolangun, yang juga Putra Asli Batang Asai, kelahiran Desa Sekeladi termasuk cucu dari pejuang Jambi Kol.Abunjani mengatakan, Cara menghormati leluhurku Kolonel Abunjani, sang legenda pejuang Jambi, Meski hari ini aku tak sempat memanjatkan do’a  di pusaran-mu pada HUT RI ke 73 ini, aku tancapkan dan kukibarkan Sang Merah Putih di Puncak Tertinggi tanah kelahiran-mu Batang Asai sebagai simbol dari pengorbanan dan semangat perjuangan untuk kemerdekaan Negeri ini. 
Kami sebagai generasi penerus semangat takkan tergerus, MERDEKA. Tutupnya (Rahman) 


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */