SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Demi mensukseskan roda pemerintahan yang ada Banito selaku Pjs Kepala Desa Taman Dewa sesuai dengan perdes no 04 tahun 2018 yang telah di perivikasi oleh Bupati Sarolangun melalui Camat Mandiangin, Banito buka peluang bentuk Perangkat baru.
Rapat Musawarah Desa yang di laksanakan pada hari Jumat (3/8/2018) bertempat di Lediaman Pjs Kepala Desa Taman Dewa, memutuskan bahwa perombakan Kabinet Kerja Pemerintah Desa Taman Dewa di anggap perlu, selain itu bentuk dari penyegaran itu juga merupakan sesuatu keputusan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya merombak Kabinet Kerja ini tiada lain agar Roda Pemerintahan Desa mendapat dukungan penuh dari semua perangkat yang ada, itu sesuai dengan UU Desa, semua Pejabat Desa harus melengkapi syarat minimal berpendidikan SMA.” Ungkap Banito
Selain itu Banito berkomitmen untuk mendukung penuh program Bupati Sarolangun yaitu solat subuh keliling, namun di Desa Taman Dewa setiap perangkat di wajibkan solat berjamaah, minimal sholat magrib dan sholat subuh.
“Bagi Perangkat Desa yang tidak mendukung program shalat berjamaah saya akan gantikan dengan perangkat yang baru” terangnya
Banito juga membuka peluang bagi para penduduk Desa Taman Dewa agar menyiapkan berkas untuk mendaftarkan diri menjadi Perangkat Desa Taman Dewa dengan catatan memiliki ijazah terakhir minimal berijazah SMA.
Rapat di hadiri Ketua BPD beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, para Pemuda dan ibu-ibu PKK. (Andra)