PEMERINTAHANslider

Jadi Temuan BPK, Fachrori Pastikan Pejabat PUPR Akan Mendapat Sanksi

281
×

Jadi Temuan BPK, Fachrori Pastikan Pejabat PUPR Akan Mendapat Sanksi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 682
0 0
Read Time:34 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com,

Meski mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK) Republik Indonesia, akan tetapi bukan berarti pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi tidak ada temuan.


Di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) misalnya, BPK menemukan adanya kekurangan volume pengerjaan dengan nilai mencapai Rp 4,83 Milyar.

Untuk itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi meminta agar Inspektorat dan OPD tersebut untuk segera menyelesaikan persoalan itu sesuai dengan rekomendasi dari BPK.

Selain itu, kata Fachrori, kepada Pejabat yang melaksanakan kegiatan yang menjadi temuan itu akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran berupa teguran tertulis.


“Kami akui (ini) sebagai kelemahan dalam pelaksanaan dan pengawasan,” kata Fachrori, Kamis (5/7/2018). (*Red) 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */