SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana, SIK, MH Pimpin langsung Penangkapan Tersangka Bandar Narkoba di Dusun Trimo Mukti Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan Kabupaten Sarolangun tepatnya pukul 6.30 WIB, Minggu (1/7/2018). Penangkapan dilakukan dengan didampingi Tim Reskrim Polda Jambi dan Tim Satnarkoba Kabupaten Sarolangun.
Dalam penangkapan Tim berhasil membekuk dua orang Pelaku berinisial PT (23) Mahasiswa, Warga Desa Batu Putih dan PN (63) Swasta warga Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, diduga Bandar Narkotika.
Saat Konferensi Pers Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana, SIK, MH membenarkan penangkapan tersebut “Pelaku Berinisial PT (23) Warga Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan sedangkan PN (63) adalah warga pendatang” Ungkapnya
Lebih lanjut, Dalam penangkapan ini kami di back up Tim Reskrim Polda dari Provinsi Jambi, dalam penangkapan Tim Polres Sarolangun berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu 1 kg, Ekstasi warna pink 435 butir, sejumlah uang didalam dompet Tersangka PT, dan Timbangan digital.
“Kemudian Tersangka akan kami terapkan dengan undang-undang Pasal 112 ayat 2 dan yang kedua Pasal 114 ayat 2 undang-undang 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara” Tutup Kapolres (Agon)