WAHANA

Kejati Jambi Berada di Posisi Kedua Dalam Penangkapan DPO

273
×

Kejati Jambi Berada di Posisi Kedua Dalam Penangkapan DPO

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 756
0 0
Read Time:54 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com, 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Andi Nurwinah SH, MH dalam rangka memperingati HUT Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang ke 25 Tahun pada hari Jumat (29/6/2018) dilapangan Gedung Kejati Jambi dikomplek Perkantoran Telanai Pura Kota Jambi, mengatakan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Jambi telah berhasil membekuk 14 Orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Atas keberhasilan tersebut, dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Nurwinah bahwa posisi Kejati Jambi berada diurutan kedua se-Indonesia karena telah berhasil menangkap 14 Orang DPO, sedang posisi pertama adalah Kejati Riau yang berhasil menangkap 16 Orang DPO.

“Saat ini Kejati Jambi berhasil menangkap 14 DPO, kita peringkat 2 di Indonesia, hanya kalah dengan Provinsi Riau yang berhasil menangkap 16 DPO,” kata Andi Nurwinah.

Pada kesempatan itu juga ia memperingatkan para Jaksa yang ada di Provinsi Jambi agar tidak terlibat Pelanggaran Hukum, karena akan ditindak sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Kedisiplinan Apatatur Sipil Negara (ASN) dan Pidana Umum (PIDUM).


“Untuk para Jaksa jangan pernah terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum, karena akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” sebutnya. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */