SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Camat Mandingin Kabupaten Sarolangun Triyanto, S.Ip, ME, mewakili Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra pada Senin pagi ( 14/5/2018) melantik dua orang Pjs Kades Guru Baru dan Rangkiling Bhakti. acara pelantikan berlangsung di Ruang pola Kantor Camat Mandiangin yang dihadiri oleh Sekcam Mandiangin M Hasan S,Ip, Kepala Puskesmas Mandiangin Dr Satjoga Nugroho, Ustadz Sahrul Budianto, S.Pd.i, Kades Mandiangin Tuo Erman Hidayat, Kades Sungai Butang Saipul Mujap, Kades Pemusiran Bukhori, mantan Kades Guru Baru Rusdianto, BPD Guru Baru dan BPD Rangkiling Bhakti serta Pejabat Desa dan Staf Kantor Camat Mandiangin.
Pjs Kades yang dilantik adalah Guntur,A.Ma.Pd dilantik menjabat Kades Guru Baru mengantikan Rusdianto, Suhayat dilantik menjabat Kades Rangkiling Bhakti mengantikan Pantun Hutabarat.
Camat Mandiangin Triyanto dalam sambutannya mengatakan, “sekarang ini banyak aturan yang di perbaharui, menurut Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kalau Kades yang Habis masa jabatannya kalau ingin mencalonkan diri harus kembali membuat LPPD selama 6 tahun masa pemerintahan. kalau tidak diurus akan gugur sendiri perlengkapan syarat itu harus sesuai undang undang, LPPD harus di laporkan ke masyarakat dan BPD desa.” Terang Camat Triyanto.
Camat Mandiangin juga menjelaskan Pejabat Sementara Kepala Desa memiliki Pungsi Pokok untuk mengantar suksesnya Pemilihan Kades, Pjs Kades agar jangan salah dalam memerintah agar tidak terjadi komplit karena pemilihan yang akan datang mengunakan sistem E-Voting jadi Kades diharapkan betul-betul mensosialisasi kepada Masyarakat karena E-Voting sistemnya cepat sepuluh menit selesai. (Andra)