PEMERINTAHAN

Plt Gubernur Jambi : Kemudahan Investasi dan Perizinan Prima Langkah Percepatan Kesejahteraan Masyarakat

79
×

Plt Gubernur Jambi : Kemudahan Investasi dan Perizinan Prima Langkah Percepatan Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 498
0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

JAMBI-Suararakyatnews.com,

Pelaksana Tugas Gubernur Jambi DR. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, menegaskan pelayanan perizinan termasuk ujung tombak bagi Pemerintah Daerah melakukan percepatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.


Hal itu dikatakan Plt Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorda) Se-Provinsi Jambi dalam rangka peningkatan kulitas pelayanan dan perizinan di daerah menuju PTSP prima bertempat di Abadi Grand Hotel, Kamis (3/5/2018).

“Sejalan dengan arah kebijakan dan langkah strategis peningkatan pelayanan publik yang semakin merata agar mampu mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” kata Plt. Gubernur Jambi.

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kata Fachrori, merupakan ujung tombak Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewajiban dan kewenangan penyediaan layanan dan perizinan kepada masyarakat agar terciptanya kepastian hukum, investasi dan usaha serta daya saing daerah, sehingga harapan terhadap peningkatan investasi dan kemudahan berusaha di daerah dapat segera terwujud.


“Kenyaman berinvestasi dan juga langkah strategis yang dilaksanakan Pemerintah Daerah bagi peningkatan daya saing adalah implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu,”ungkap Plt. Gubernur Jambi. 

Plt. Gubernur Jambi menilai kehadiran Kepala Daerah dalam rapat tersebut telah menunjukkan komitmen bersama antara Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menunjukkan penyederhanaan perizinan dan nonperizinan melalui PTSP Prima dengan penerapan standar pelayanan publik, sistem informasi perizinan, penguatan kelembagaan dan manajemen pelayanan publik terutama dengan prioritas sasaran Kabupaten/Kota memiliki PTSP Prima.


“Merupakan kunci keberhasilan terselenggaranya pendelegasian seluruh kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada PTSP,” kata Plt. Gubernur Jambi. 

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. Hamdani, MM, M.Si, Ak,  menyampaikan peningkatan pelayanan prima merupakan kesadaran bersama sebagai bagian penyelenggaraan pemerintah itu sendiri.

“Mulai hari ini tidak ada lagi tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, pungli pada sektor perizinan,” tegas Hamdani.

Hamdani menjelaskan perizinan prima dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara bersih dan sederhana serta mampu memberi kepastian hukum dan kenyamanan dalam berinvestasi maupun berusaha.

“Pejabat negara dalam kewenangan otoritas memberikan janji memberi izin itu menyalahkan wewenang jabatan, harus berdedikasi penuh selama bekerja,” kata Hamdani. (Humas Pemprov Jambi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */