MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Rapat Kordinasi (Rakor) Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Merangin dilaksanakan di Ruang Pola II Selasa (3/4).
Kegiatan yang dibuka resmi Bupati Merangin yang diwakili oleh Asisten I Syafri, SH dihadiri Ketua Satgas Perlindungan Anak Ir.Pajarman, M.Sc dan perwakilan dari pihak terkait seperti Polres Merangin, RSU Kolonel Abunjani Bangko, Dinas Pendidikan, Ketua Lembaga Adat Merangin Abdullah Gemuk, dan Ketua Aliansi Perempuan Merangin (APM) Ibu Aljimah.
Sekretaris Dinas SP3A Merangin Jawanis,S.Sos dalam sambutannya mengatakan, tingkat kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat ini sudah cukup mengkawatirkan terjadi di Kabupaten Merangin akhir-akhir ini. Perlunya semua pihak untuk bersama-sama mengatasi hal tersebut, agar tidak terjadi lagi. “Tercatat dari tahun 2017 hingga bulan ini setidaknya ada 52 kasus, diantaranya pelecehan seksual dan KDRT.” Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Merangin yang diwakili Asisten I Syafri, SH Bahwa kekerasan terhadap Anak dibawah umur tidak hanya diluar rumah, Namun perlakuan kekerasan terhadap anak ternyata sering terjadi didalam rumah tangga, dan jelas pelakunya dekat dengan korban. “Kekerasan terhadap anak tidak hanya datang dari luar rumah, tetapi juga datang dari dalam rumah.” Kata Syafri.
Sementara itu, Ketua Satgas Perlindungan Anak Ir. Pajarman mengatakan, “Perlu kordinasi kepada tokoh agama, dan tokoh masyarakat ketika hendak melakukan sosialisasi di Desa, apalagi terkait dengan masalah yang sensitif, agar tak menimbulkan hal tidak produktif. “Perlu dilakuakan kordinasi dengan tokoh adat dan tokoh agama ketika melakukan sosialisasi masalah sex.” Ujar Pajarman. (SRN.PR)