PEMERINTAHAN

Sekda Merangin : Bantuan Keuangan Untuk Partai Agar Dimanfaatkan Sebaik-Baiknya

94
×

Sekda Merangin : Bantuan Keuangan Untuk Partai Agar Dimanfaatkan Sebaik-Baiknya

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 492
0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Rapat Kordinasi (Rakor) Proses bantuan keuangan untuk Partai Politik Provinsi Jambi 2018 di Kabupaten Merangin dibuka secara resmi oleh Sekda Merangin H.Sibawaihi, Rabu ( 28/3) yang bertempat di Aula Kesbangpol Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.


Sekda Merangin H.Sibawaihi sangat mengapresiasi acara yang diikuti para Pimpinan Partai Politik yang berada diKabupaten Merangin dan Jambi. Disebutnya, dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2018 dinyatakan, Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di prioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota Parpol dan Masyarakat.” Ujar Sekda.

Selain Dana Bantuan kepada Partai Politik, juga digunakan untuk biaya Operasional Sekretariat Parpol yang Besaran bantuannya untuk Partai yang mempunyai kursi di DPRD mencapai Rp. 4.483.50,- per suara sah. Total suara sah itu sebanyak 205.164. Artinya jelas Sekda, Pemkab Merangin pada setiap tahun anggarannya menganggarkan dana bantuan untuk Parpol  sebesar Rp.919.852.785.00,- mulai dari tahun anggaran 2014 – 2019.

Saat ini, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, baru 5 (Lima) Partai Dari 12 (Dua Belas) Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD Merangin tahun anggaran 2016 yang melaporkan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan, jadi 7 (Tujuh) Partai Politik lagi, masih belum menyampaikan laporan penggunaan bantuan keuangan Partai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Terang Sekda.


Dalam kesempatan itu Sekda berpesan kepada para pengurus Partai yang mendapat kursi di DPRD Merangin, agar penerimaan bantuan keuangan dimaksud hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai dengan Pasal 14 Permendagri Nomor 6 Tahun 2017, Dana sebesar 60 persen digunakan untuk pendidikan politik, dan 40 persen lagi digunakan untuk operasiaonal sekretariat masing-masing Partai politik.” Tutup Sekda. (SRN.PERI).


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */