HUKUM & KRIMINALITAS

Pergi Jaga Malam, 2 Unit Sepeda Motor di Rumahnya Diembat Pencuri

118
×

Pergi Jaga Malam, 2 Unit Sepeda Motor di Rumahnya Diembat Pencuri

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 684
0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Empat Kawanan spesialis Curanmor diwilayah Kecamatan Pamenang digulung Unit Reskrim Polsek Pamenang.


Empat orang laki laki yang diduga pelaku curanmor diantaranya MY. (24) alamat Desa Keroya Kecamatan Pamenang. S. (21) alamat Desa Keroya Kecamatan Pamenang. H.(19) alamat Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir. S. (28).

Hal ini dibenarkan Kapolsek Pamenang AAKP.S.Nababan.SH.MH. ketika dimintai keterangannya oleh awak media Suara rakyat news.com pada Minggu (3/2).


Kronologisnya pada hari Senin (26/2) sekira pukul 19.00 wib. Pelapor memarkir kendaraannya didalam ruang tengah rumahnya, selanjutnya sekitar pukul 23.00 wib pelapor pergi ke Pos Kamling  untuk melakukan jaga malam. Lalu subuh hari sekira  pukul 05.00 wib pelapor pulang kerumah, namun sesampainya dirumah alangkah kagetnya dia melihat 2 (dua) unit sepeda motornya  yang ia parkir dalam ruangan tengah rumahnya  sudah tidak ada lagi, yakni Sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah maron dan Sepeda motor Yamaha Vixion warna Abu abu, dilihatnya pintu samping rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya pelapor dan dibantu keluarganya melihat disekeliling rumahnya untuk mencari keberadaan kendaraannya, namun tidak ditemukan. Atas kejadian itu pelapor melaporkannya kejadian itu ke Polsek Pamenang.” Kata S.Nababan.
Atas Penyelidikan Tim Unit Reskrim Polsek Pamenang, dan mendapat Informasi dari masyarakat sekira pukul 14.30 wib  akan ada transaksi jual beli Sepeda Motor yang diduga hasil curian di kebun sawit PT. KDA Jelatang dan sekira pukul 17.30 wib sesuai dengan informasi yang didapat Tim Unit Reskrim meluncur ke TKP, Tim Unit Reskrim Polsek Pamenang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan 4 (Empat) Orang laki laki yang diduga pelaku Curanmor, beserta dengan 3 ( Tiga ) unit Sepeda motor.


Lalu ke 4 (Empat) orang laki laki tersebut  beserta  3 (Unit) Sepeda motor yang diduga hasil curian  dibawa ke Polsek Pamenang untuk di lakukan Interogasi, dan setelaah dilakukan Interogasi kepada ke Empat laki laki tersebut mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor pada Selasa (27/2) di simpang Alas Desa Muaro Belengo Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Untuk selanjutnya ke Empat pelaku kita amankan diPolsek Pamenang guna Proses Penyidikan lebih lanjut, dan mereka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP.”Tutup Kapolsek Pamenang AKP.S.Nababan.SH.MH.  (SRN.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */