space
space
WAHANA

Cegah Warga Bakar Lahan, Polsek Batang Asai Pasang Baliho Himbauan

68
×

Cegah Warga Bakar Lahan, Polsek Batang Asai Pasang Baliho Himbauan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 613
0 0
Read Time:58 Second

SAROLANGUN-Suararkyatnews.com,

Memasuki musim panas menjadi momen bagi Masyarakat lokal khususnya di Kecamatan Batang Asai yang berprofesi sebagai Petani membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, cara terebut selain biayanya ringan menurut petani tanah sisa pembakaran sangat bagus untuk ditanami.

Namun dampak lain dari tradisi membuka lahan dengan cara membakar akan menimbulkan Polusi udara bagi daerah sekitar terutama penyakit ISPA. Untuk mencegah Polusi udara dan penyakit Inspeksi saluran pernapasan (ISPA) jajaran kepolisian Sektor melalui BKTM Bripka Purwantika bersama Tokoh Masyarakat Desa Pekan Gedang memasang Baliho Himbauan yang melarang Petani membuka lahan dengan cara membakar.

Pemasangan Baliho Himbauan dilaksanahkan pada Kamis (1/2/2018) pagi di RT 08, Desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai

Selain memasang baliho Himbauan, Kapolsek Batang Asai IPTU Ardiansyah melalui BKTM Polsek Batang Asai Bripka Purwantika melakukan Sosialisasi UU RI No. 32 Thn 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Bagi setiap pelaku yang melakukan pembakaran lahan dapat dijerat oleh UU RI No.32 Tahun 2009  sebagaimana diatur dalam Pasal 98 yang berbunyi bagi setiap Pelaku Pembakaran Lahan diancam Minimal 3 Tahun Penjara Maksimal 10 Tahun Penjara dan denda minimal 3 Miliar Maksimal 10 miliar,” ujar Bripka Purwantika. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */