HUKUM & KRIMINALITAS

DPD LRPPN Asahan Gelar Penyuluhan Narkoba di Desa Serdang

93
×

DPD LRPPN Asahan Gelar Penyuluhan Narkoba di Desa Serdang

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 628
0 0
Read Time:1 Minute, 42 Second

ASAHAN-Suararakyatnews.com,

Narkotika dan Psikotropika adalah zat-zat yang menimbulkan kecanduan pada penggunanya, maka keduanya termasuk zat adiktif.


Berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagaimana terlampir dalam undang-undang.

Psikotropika Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat, yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

DPD LRPPN Asahan melaksanakan Penyuluhan tentang Narkoba di Desa seKabupaten Asahan, dengan melaksanakan di setiap Desa. Dalam acara pembukaan  penyululan  tentang narkoba  yang dibuka dengan diiringan Doa oleh Ketua LPM Desa Serdang Surajat yang di ikuti dengan peserta  30 orang, (25/01/2018)


Ketua DPD (Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika) LRPPN Kab.Asahan Sungguh Marusaha Panjaitan mengatakan, bahwa kegiatan ini  tentang penyuluhan/ sosialisasi tentang Narkoba yang  dilaksanakan setiap desa di Kabupaten Asahan. Guna mendukung  kebijakan nasional untuk mencegah Penyalah gunaan tentang Narkotika (Narkoba), Kebijakan Nasional tetang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika  (P4GN). LRPPN Kab.Asahan juga melaksanakan Penyuluhan dalam berbagai bentuk penyuluhan di sekolah-sekolah, Perguruan Tinggi, Perusahaan BUMN, Perusahaan Swasta dan Masyarakat.

Kepala Desa Mujiono dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan penyuluhan narkoba di Desa Serdang, marilah kita jadikan Desa kita Desa bersih narkoba, sebab selaku masyarakat banyak mengetahui, mari kita menyampaikan pada keluarga dan teman untuk bersama sosialisasi untuk jauhi narkoba.


Sema Sofian selaku mewakili Danramil Meranti menyampaikan “dalam rangka sosialisasi ini menyampaikan apresiasi pada DPD LRPPN ASAHAN. Sebelumnya juga Danramil Meranti dari Dandim juga melakukan kegiatan sosialisasi tentang narkoba, hal ini sangatlah baik dilakukan bentuk kepedulian kita, terutama pada keluarga dalam tingkat paing kecil, di daerah kita ini 90% pengguna sabu-sabu dan ganja 2%, kalaulah tidak ada pembeli narkoba maka bandar pasti Tutup. Tutupnya (Muktar Panjaitan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */