MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Polsek Pamenang bersama dengan tokoh masyarakat Pamenang, tokoh Agama, dan tokoh pemuda pada jumat (5/1) sekira pukul 13.30 wib, melakukan kordinasi guna untuk melakukan pemberantasan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) bersama-sama disepanjang aliran sungai Rasau Kelurahan Pamenangan Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.
Selanjutnya berdasarkan kesepakatan bersama antara Polsek Pamenang dengan para tokoh masyarakat Kecamatan Pamenang, pada sabtu (6/1) sekira pukul 14.00 wib menyisir sungai Rasau untuk melaksanakan penindakan Pelaku PETI disepanjang aliran sungai Rasau di Kecamatan Pamenang.
Kapolsek Pamenang AKP.S.Nababan,SH,MH ketika diminta konfirmasinya oleh Media Suara Rakyat news.com membenarkan adanya kegiatan bersama masyarakat Kelurahan Pamenang melakukan penyisiran sungai Rasau untuk melakukan penindakan pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).” Ujar Kapolsek.
Dengan menggunakan 2 (dua) Perahu mesin, Personil Polsek Pamenang bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda mulai dari Kelurahan Pamenang menyisir sepanjang sungai Rasau sampai ke Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang.
Setelah melakukan penyisiran sampai ke desa Lantak Seribu hingga pukul 16.30 wib tidak ada ditemukan kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Rasau.” Tutup Kapolsek. (SRN.PERI)