space
WAHANA

Aspal Hotmix di Desa Paduraksa Mengecewakan, Haryono Ancam Lapor Kontraktor ke Penegak Hukum

427
×

Aspal Hotmix di Desa Paduraksa Mengecewakan, Haryono Ancam Lapor Kontraktor ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 1038
0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

MUSI RAWAS-Suararakyatnews.com,

Proyek peningkatan Jalan berupa Pengaspalan Hotmix yang berlokasi di Dusun I Desa Paduraksa Kecamatan Stl Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2017 sepanjang 1 km diprotes warga. Pasalnya Aspal Hotmix yang dihamparkan sangat tipis.


“Sudah sangat kelewatan kegiatan Pembangunan jalan ini,  jelas Kontraktor mau mengambil untung sebesar-besarnya, Kalau ambal lebih bagus dan lebih tebal, tapi ini setebal karpet plastik, tebalnya lebih kurang  2 cm.” ujar Gani saat melintasi jalan tersebut.

Dari mata awam saja sudah terlihat jalan bergelombang bahkan terlihat genangan air di badan jalan, dan sudah terlihat beberapa bagian jalan mulai terkelupas.

Diakui dirinya tidak tahu, apakah Pembangunan jalan yang diproritas ke wilayah pedesaan memang seperti itu kualitasnya, namun sangat disayangkan jika memang pembangunan jalan yang menggunakan uang rakyat dibangun asal jadi. “Istilah kami wong dusun asal jalan itam be.” Sebutnya.


Sementara itu, Haryono Anggota LSM Tumpas Korupsi menuturkan, kondisi pembangunan jalan di Kabupaten Musirawas yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2017 ini, telihat sangat amburadul termasuk juga jalan Dusun 1 Desa Paduraksa.

“Kami sudah menginvestigasi jalan tersebut, memang  pembangunannya sangat tidak maksimal,” Ungkapnya.


Dari data lapangan, dalam perngerjaan kami duga tidak sesuai Prinsip Kontruksi pembangunan jalan, baik itu ketebalan maupun dalam pengerasannya bahkan Agregat hanya seadanya, hal ini jelas terlihat dari fisik jalan bergelombang dan mulai terkelupas  meski baru dibangun.  

Diakuinya, data Photo serta data penunjang lainnya sudah mereka dapati dan nantinya jika sudah lengkap pihaknya juga akan melaporkan proyek jalan tersebut kepada aparat hukum.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data proyek yang di duga bermasalah, dan nanti kita akan melaporkannya baik itu ke pihak Kejaksaan Negeri maupun aparat hukum yang lebih tinggi seperti Kejaksaan tinggi Maupun KPK,” Tegasnya.

Jika nantinya laporan mereka mau di proses atau tidak itu terserah aparat hukum yang terpenting kami sebagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) sudah menjalankan fungsi kami sebagai pengawasan.
Diakuinya selama ini, pihaknya kesulitan dalam melengkapi data berkas yang sering sekali diminta oleh aparat hukum namun ini merupakan tantangan serta problema yang mereka hadapi.

“yang jelas kita sudah berupaya, apa yang kita laporkan bukan mengada-ada, bukti fisik berupa photo serta keterangan penjelasan dilapangan mestinya sudah dapat menjadi dasar bagi aparat hukum untuk menyidik dan memeriksa temuan yang dilaporkan,” harapnya. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */