SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Berakhir sudah pelarian pelaku pengelapan sepeda motor .Pelaku diketahui indititasnya berinisial HA (31) Desa Rantau Gedang Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
Pelaku tak bisa berkutik saat disergap Polsek Limun Polres Sarolangun.
HA diringkus karena tersandung kasus penggelapan satu unit kendaraan bermotor di wilayah Desa Temenggung Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK M.AP melalui Kapolsek Limun IPDA H Arman dalam keterangannya kepada awak Media menjelaskan kronologis kejadian, yang mana kasus ini terjadi pada Kamis (27/7/17) yang lalu HA (31) melancarkan aksi jahatnya di Jalan Desa Temenggung Kecanatan Limun Kabupaten Sarolangun
Modus pelaku berpura-pura kehabisan minyak dan meminjam sepeda motor korban untuk membeli minyak.
Korban tak menyangka Sepeda Motor Merek Honda Bit warna Hitam bernopol BH 5261 QO atas nama Misriani Raib dilarikan pelaku .
Seterusnya begitu pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri dan menetap diwilayah Kabupaten Tebo, tepatnya di Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo .
“Anggota Polsek Limun langsung bertolak kesana, tentu terlebih dahulu berkoordinasi dengan Reskrim Polres Tebo” kata IPDA H Armansyah
Selanjutnya terang Kapolsek, Selasa (21/11) Polsek Limun bersama Anggota Reskrim Polres Tebo melakukan Penangkapan dikontrakannya tanpa ada perlawanan dari pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Limun guna pengusutan lebih lanjut. Untuk barang bukti Sepeda Motor masih dalam pengembangan ” ungkapnya (Rul)