MERANGIN-Suararakyatnews,

Dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu santri LP (16) yang dilaporkan oleh kakak kandung korban Ezi Wandoko ke Polsek Pamenang pada tanggal 12/07/2017 atau sekitar 4 bulan yang lalu, yang dilakukan oleh Sfdn seorang Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Kecamatan Pamenang, yang saat ini masih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Ezi Wandoko kembali mendatangi Polres Merangin bersama Penasehat Hukum dari LBH Rejang Lebong Hardianto, untuk menanyakan perkembangan dan sampai dimana Kasus Pelecahan seksual yang menimpa adiknya.
Kami dan Ezi kakak kandung Korban LP (16) datang ke Polres pada hari ini mau menanyakan sejauh mana perkembangan dan proses yang telah dilakukan, atas laporan klien kami pada tanggal 12/07/2017 yang sampai saat ini menurut kami belum ada juga kejelasan dan kelanjutannya.”Ungkap Pengacara Hardianto.
Sebagai Kuasa Hukum yang mewakili keluarga korban Hardianto berharap proses kasus dugaan Pelecehan yang dilakukan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Merangin terhadap LP (16) dipeoses sebagai mana lazimnya.” Ujarnya.
Sementara itu ketika awak Media Suara Rakyat News minta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Sandy Mutaqin Pranayudha.SIK membenarkan ada kakak korban Ezi dan Kuasa Hukum korban mendatangi Polres Merangin untuk menanyakan proses kasus dugaan pelecehan tersebut dan sampai saat ini proses tetap berjalan dan terus kita dalami.”Pungkas AKP. Sandy Mutaqin Pranayudha.SIK (SRn.PERI)