space
WAHANA

Kabupaten Merangin Berangkatkan Jamaah Haji Kloter Pertama

349
×

Kabupaten Merangin Berangkatkan Jamaah Haji Kloter Pertama

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 800
0 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

​MERANGIN-Suararakyatnews. 

Sebanyak 99 orang calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin kloter pertama hari ini Sabtu (19/8) di lepas keberangkatannya ke kota Jambi dengan 3 (tiga) Bus oleh asisten satu Setda Merangin Bapak Syafri dan didampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Merangin Bapak H.Marwan Hasan yang mewakili Bupati Merangin di Masjid Baitul Makmur sungai Misang Bangko.


Sebelumnya Bupati Merangin H.Al Haris melepas calon jamaah Haji secara simbolis keberangkatannya di Rumah Dinas pada jumat malam (18/8).

Pada tahun 2017 ini calon jamaah haji dari Kabupaten Merangin sebanyak 426 orang, 425 jamaah calon Haji, 1 orang TPHD  yaitu Ustad Dr.Jhoni Musa.LC dan  terbagi dua kloter yaitu kloter 22 dan 23.
Calon Jamaah Haji kloter pertama dari Kabupaten Merangin yang diberangkatkan pada hari ini Sabtu (19/8) ke Tanah Suci melalui Embarkasi Haji Antara (EHA) Provinsi Jambi.” Ujar pak Marwan.


Selanjutnya sebanyak 324 calon jamaah Haji gelombang kedua yang tergabung pada kloter 23  akan kita lepas atau berangkatkan besok pagi Minggu (20/8) dengan 9 (sembilan) Bus ke Kota Jambi, Sementara itu untuk 2 orang calon jamaah Haji akan diberangkatkan pada hari senin (21/8) bergabung dengan kloter 26 bersama calon jemaah  haji lainnya.” Ungkap Pak Marwan.


Alhamdullilah hari ini kita lepas keberangkatan calon Jamaah Haji kloter pertama dari Kabupaten Merangin ke Kota Jambi, untuk dokumen seperti Pasport, Visa haji sudah selesai semua.
Semoga calon jamaah haji Kabupaten Merangin bisa menjaga kesehatan, mental dan fisik dalam menunaikan ibadah Haji  ditanah suci dan sekembalinya menjadi Haji yang Mabrur,” harapnya. (SRn Peri)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */