MERANGIN-Suararakyatnews
Bupati Merangin H Al Haris pada Kamis kemarin (27/7), membuka lubuk larangan Teluk Mancur Sakti di Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan, ribuan Masyarakat Desa setempat tumpah ruah disepanjang Sungai Batang Tembesi, bahkan warga Selango yang sudah menetap diluar Desapun pulang membaur dengan keluarga mereka dikampung.
Pembukaan lubuk larangan tersebut ditandai dengan pelemparan jala oleh bupati Al Haris yang selanjutnya diikuti oleh Masyarakat yang dari pagi sudah menunggu dibukanya lubuk larangan melemparkan yang berada di DAS Batang Tembesi.
“Jadi sekarang setiap Desa yang memiliki Sungai, harus mempunyai Lubuk larangan. Banyak manfaat yang diambil dari keberadaan Lubuk larangan tersebut, terutama untuk pembelajaran adat,” ujar Bupati.
Lubuk larangan lanjut Bupati, mengajarkan kepatuhan Masyarakat terhadap Adat. Dimana ikan yang berada di sungai itu, tidak boleh diambil sampai batas waktu yang ditentukan, bila ada warga yang melanggar akan dikenakan Hukum Adat. (Red)