Jakarta-Suararakyatnews
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, terkait dugaan suap proyek jalan. Ikut ditangkap tiga orang lainnya, yakni pengusaha dan pihak perantara.
“Lima orang (yang ditangkap). Gubernur, Istri, Pengusaha, Perantara satu, sama pembantu perantara satu orang. Itu kayaknya (terkait) peningkatan jalan, suap mungkin. Saya baru dilapori lewat telepon, jadi belum detail,” ujar Agus kepada wartawan seusai buka puasa bersama jajaran Mabes Polri di gedung PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2017).
Kelima orang yang ditangkap sudah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. Status hukum kelimanya ditentukan dalam ekspose yang akan dilakukan KPK.
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut pihak perantara dugaan suap merupakan bendahara partai di Bengkulu. Duit diduga suap yang diletakkan dalam satu kardus masih dihitung pihak KPK.
“KPK punya waktu 1×24 jam untuk tentukan status lima orang tersebut. Ada unsur penyelenggara negara di sana, ada unsur swasta, dan ada 1 orang unsur keluarga,” kata Febri terpisah. (Net)