space
WAHANA

Seorang Kakek ditemukan Tewas di Kebun

356
×

Seorang Kakek ditemukan Tewas di Kebun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 661
0 0
Read Time:1 Minute, 24 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews,

Sinaga, seorang kakek berumur 70 tahun, meninggal dunia setelah memesan minuman kopi kepada cucunya.


Sinaga ditemukan meninggal dunia setelah ditinggal cucunya di kebun karet selama satu jam di perkebunan karet tempat kakek tersebut mencari kayu bakar di Desa Tanjung Raden Kecamatan Muara Limun.

Dari keterangan salah satu keluarga korban, Amar Sinaga (35) menceritakan bahwa sebelum meninggal dunia sekitar pukul 17-00 WIB meminta dibuatkan kopi kepada cucunya  yang masih berumur 15 tahun saat mencari kayu bakar bersama di kebun karet tempatnya bekerja. 

Selang satu jam berlalu, karena Sang Kakek tak kunjung datang ke pondok peristirahatannya, tepat pukul 18-00 WIB, ternyata Sinaga ditemukan tak bernyawa lagi.


Melihat peristiwa ini, pihak keluarga korban langsung meminta bantuan kepada warga sekitarnya, dan warga berdatangan untuk membantu mengurus jenazah korban.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, Sinaga sudah lama bekerja di kebun karet tersebut hingga saat ini di usia senjanya.


“Memang kakek ini sudah lama bekerja di kebun ini”, tutur Amar (35) yang merupakan anggota keluarga korban.

Kejadian ini membuat pihak keluarga terkejut dan segera mengurus jenazah korban untuk dibawa langsung pulang ke Singkut.

Kepala Desa (Kades) Tanjung Raden, Sakwan mengatakan bahwa benar penemuan jenazah Sinaga ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun karet tempat dia bekerja, “Kakek ini memang sudah lama bekerja disana, dan. Sekarang  sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga ke Singkut untuk di kebumikan”, sebut Kades.

Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Suhartono, membenarkan adanya penemuan jenazah korban Sinaga (70) yang dtemukan tewas di kebun karet di tempatnya bekerja.

Pihak keluarga korban mengikhlaskan meninggalnya Sinaga dan menolak untuk diotopsi jenazah korban, karena keluarga menilai hal yang wajar Sapa Sinaga meninggal dalam usia yang sudah tua. (Jhon Herry).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */