SAROLANGUN-Suararakyatnews
Terdapat lebih dari 150 Badan Usaha yang beraktivitas di Kabupaten Sarolangun, namun dalam kegiatannya masih banyak yang mempekerjakan anak di bawah umur. Masih maraknya ekploitasi terhadap Anak di Sarolangun ini, di ketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarolangun melakukan razia ke sejumlah Badan Usaha dan tempat Hiburan Malam.
“Pada jumat lalu, kita menggelar razia ke sejumlah Badan Usaha dan Hiburan Malam, Saat itu kita bayak menemukan Badan Usaha yang memperkerjakan Anak di bawah umur” ungkap Kasat Pol PP Sarolangun Deshendri.
Dalam razia tersebut mereka menemukan Anak yang usianya masih di bawah 17 tahun sebagai pekerja, diduga anak dibawah umur tersebut sengaja dipekerjakan, mereka didatangkan dari Luar Daerah. “Mereka yang diperkerjakan itu pada umum berasal dari luar Daerah”. Sebutnya
Terkait hal ini Deshendri mengungkapkan, pihaknya siap bekerjasama dengan Dinas terkait terutama dalam upaya melakukan penertiban nantinya.
“Kita minta agar Dinas terkait segera mengambil tindakan. Kami dari Satpol PP siap jika diperlukan kerja samanya”. Ungkapnya.
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sarolangun Arsad saat dikonfirmasi baru mengatahui adanya informasi tersebut .
“Anak- anak di bawah umur itu tidak boleh di perkerjakan yang memperkerjakan bisa dikenakan sanksi”. Tegas Arsyad (M. YUNUS. MS)