HUKUM & KRIMINALITAS

Sengketa Lahan PT. Pertama

84
×

Sengketa Lahan PT. Pertama

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 474
0 0
Read Time:43 Second

MURATARA-suararakyatnews

Rapat Penyelesaian Sengketa PT. Pertama Desa Biaro Kec. Karang Dapo (24/01), menurut keterangan Puspito selaku Manager Perkembangan dan Perizinan. Lahan Plasma yang dianggap hilang dan tidak jelas arahnya, disebabkan tidak lengkapnya Persyaratan saat pendaftaran seperti Foto Copy ktp dan kk. Oleh karna itulah data sebanyak 318 KK akhirnya dimasukan dengan nama Hamza, hingga yang terjadi saat ini Mayoritas Lahan atas nama Hamza.

Menurut Suriyadi Kabag Pemerintahan. Terjadinya konflik ini diakibatkan Kurangnya komunikasi Kepala Desa yang Baru dengan Kepala Desa yang lama, artinya serah terima Jabatan tidak disertai Admitrasi.


Secepatnya kami akan meminta Camat, Kades beserta jajarannya dan dibantu oleh Toko Masyarakat dan KUD Untuk menyelesaikan masalah ini. Melihat niat baik Perusahan saat kami tanyakan bahwah perusahan siap menyanggupi dalam memberikan Pormasi tentang admitrasi status lahan yang sudah mereka berikan. “Dalam waktu secepatnya kami akan turun langsung untuk klarifikasi  kelapangan.” Ujar Suriyadi (Supriyadi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */