
Wabup H Mashuri, Satpol PP Bertanggung Jawab Atas Penegakan Perda dan Perkada
MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Peran Satpol PP sekarang ini semakin strategis, dengan dimasukkannya urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Hal ini tegas Wakil Bupati Merangin H Mashuri saat menjadi pembina apel kedisiplinan senin (8/10/2018), tertuang dalam Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
"Ini tentunya membawa konsekuensi tersendiri bagi Satpol PP. Sebagai OPD yang bertanggungjawab terhadap penegakan Perda dan peraturan kepala daerah, Satpol PP berkewajiban mengawasi dan memantau pelaksanaan Perda," ujar Wabup.
Perda yang diawasi dan dipantau itu lanjut wabup, diantaranya Perda nomor 11 tahun 2004 tentang larangan proostitusi, Perda nomor 3 tahun 2016 tent...