JAMBI-Suararakyatnews.com,

Pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK di Provinsi Jambi jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto pada Jumat (30/11/2018)
Dikatakan Dianto, ia mendapat laporan dari Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) BPK RI, terkait temuan kerugian negara di sejumlah OPD di lingkup Pemprov Jambi salah satunya di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dimana item yang banyak jadi temuan adalah alokasi dana BOS.
“Pengelolaan dana BOS belum optimal, karena yang mengelola kabupaten/kota sehingga kita kesulitan, Kita akan tindaklanjuti melalui Inspektorat. tenggang waktu 60 hari ke depan untuk memperbaiki temuan BPK,” kata Dianto.
Terkait temuan kerugian negara tersebut, Dianto menegaskan kepada jajarannya agar tahun 2019 untuk memperketat pengawasan.
“Nanti tahun depan kita perketat, agar tidak ada lagi temuan BPK RI,” sebut M.Dianto
Hal ini terungkap saat acara Forum Diskusi Penyelesaian Kerugian Negara Daerah untuk TPKD Pemerintah Daerah di wilayah Jambi, Riau dan Bengkulu di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, pada pertengahan bulan November lalu.
“Hingga Semester 1 tahun 2018, laporan penyelesaian kerugian negara di daerah baru 39 persen dari tunggakan yang belum dapat diselesaikan Pemprov Jambi,” kata Nizam Burhanudin, Kaditama Binbangkum BPK RI. (*Red)












