space
WAHANA

Kapolres Sarolangun Duduk Bareng Anggota di Lapangan

432
×

Kapolres Sarolangun Duduk Bareng Anggota di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 949
0 0
Read Time:51 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Usai memimpin Apel Jam Pimpinan dan pemberian Reward pada anggota yang berprestasi. Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP secara mendadak mengintruksikan anggota agar mengambil langkah duduk bersama dilapangan depan Mapolres Sarolangun.


Dalam amanatnya Kapolres menjelaskan, Apel jam pimpinan ini, jangan dianggap sebagai kegiatan rutin, namun harus dimaknai sebagai momentum untuk melatih tanggung jawab, memupuk jiwa patriotik, menanamkan kembali nilai-nilai dan semangat nasionalisme pada setiap individu Anggota  Polri.

Menurut Dadan kegiatan ini penting untuk membangun karakter dan jati diri Polri, serta memberikan inspirasi dan motivasi bagi peningkatan semangat pengabdian bersama  yang dilandasi oleh Tribrata dan Catur Prasetya.

Dadan juga tak lupa menyampaikan arahan khususnya kepada seluruh personel Polres Sarolangun, agar meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.


Kapolres juga tak mau anggotanya melakukan perbuatan yang negatip atau melanggar hukum “Ingat bertugaslah dengan benar jangan melanggar aturan yang sudah ada. Apabila  merusak citra kesatuan saya tak segan melakukan tindakan tegas, namun bila berprestasi tentu akan saya berikan Reward kepada yang bersangkutan” ungkapnya (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */