space
PEMERINTAHANSeruyan

Waspadai Pasang Laut, Satpolairud Polres Seruyan Perketat Pemantauan DAS Seruyan

165
×

Waspadai Pasang Laut, Satpolairud Polres Seruyan Perketat Pemantauan DAS Seruyan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 91
0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

Seruyan – Suararakyatnews.com,

KUALA PEMBUANG, Mengawali tahun 2026, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Seruyan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam dengan melakukan pemantauan intensif di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Dermaga Pelabuhan Kuala Pembuang, Minggu siang (04/01/2026).

Atas arahan Kasatpolairud Polres Seruyan, AKP Sriyono, S.H., personel Satpolairud, Bripka Joni Susanto, turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi perairan. Dari hasil pemantauan, terdeteksi adanya kenaikan permukaan air sungai yang dipengaruhi oleh fenomena pasang kecil di wilayah pesisir Kuala Pembuang.


Meski demikian, kondisi tersebut masih dinyatakan aman dan terkendali. Satpolairud Polres Seruyan tetap siaga penuh guna mengantisipasi perubahan debit air secara mendadak, sekaligus memberikan peringatan dini kepada masyarakat, khususnya warga yang bermukim di bantaran sungai.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan warga sekitar dermaga. Dalam dialog tersebut, Satpolairud mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan sungai sebagai langkah pencegahan banjir.

“Kami mengimbau warga agar tidak membuang sampah ke sungai. Tumpukan sampah dapat menghambat aliran air dan berpotensi memicu banjir, terutama saat debit air naik atau hujan deras,” ujar AKP Sriyono.


Hingga saat ini, situasi di kawasan Pelabuhan Kuala Pembuang terpantau aman dan kondusif. Polres Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menjaga keselamatan warga dari ancaman bencana banjir. (Bupi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */