Jakarta, Suararakyatnews.com,
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan keterangan resmi kepada masyarakat dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada hari Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menegaskan sejumlah poin penting terkait dinamika nasional yang tengah berlangsung:
1. Penghormatan terhadap Kebebasan Berpendapat
Presiden menekankan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menjunjung tinggi hak rakyat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi secara damai, terbuka, dan tertib. Aspirasi yang murni dari masyarakat akan selalu dihormati dan menjadi perhatian pemerintah.
2. Penindakan terhadap Tindakan Anarkis
Presiden menyampaikan bahwa aspirasi yang dilakukan dengan cara-cara anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum, penjarahan, atau pelanggaran hukum, tidak dapat ditoleransi. Presiden telah menginstruksikan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum dan konstitusi.
Selain itu, Presiden menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat akan diproses secara cepat, transparan, dan terbuka di hadapan publik.
3. Evaluasi Kebijakan DPR
Presiden juga mengumumkan hasil kesepakatan dengan pimpinan DPR dan para ketua umum partai politik, yaitu:
– Pencabutan sejumlah tunjangan anggota DPR.
– Pemberlakuan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dan legislatif untuk menyelaraskan kepentingan lembaga negara dengan aspirasi rakyat.
4. Seruan Persatuan Nasional
Menutup konferensi pers, Presiden Prabowo menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga persatuan, tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya mengadu domba, serta bersama-sama membangun bangsa dengan semangat gotong royong.
 “Negara ini akan kuat jika kita bersatu. Mari kita hadapi tantangan bersama dengan ketenangan, persaudaraan, dan semangat kebersamaan. Jangan mau dipecah belah oleh kepentingan sempit,” tegas Presiden. (*)












