KUALA PEMBUANG, Suararakyatnews.com,
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda memimpin langsung penyelesaian sengketa koperasi dan PT.SNP di Gedung Serbaguna Kecamatan Hanau, (7/8/2025).
Pemerintah Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmennya dalam penyelesaian konflik kemitraan dengan memfasilitasi rapat tindak lanjut pembahasan hasil mediasi antara tiga koperasi plasma dan perusahaan avalis, PT. Sawitmas Nugraha Perdana.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Harsandi, Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta Papahit, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, seperti DKPP, DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Kesbangpol, Diskoperindag, Bagian Perekonomian, dan Bagian Pemerintahan.
Adapun tiga koperasi yang menjadi bagian dalam proses mediasi ini yakni Koperasi Pelangi Sawit Sejahtera, Koperasi Parang Batang Mandiri Bersatu, dan Koperasi Tanjung Hanau Mandiri.
Agenda utama rapat membahas penyelesaian sejumlah persoalan yang selama ini mengemuka, seperti kejelasan mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) serta status dan hak keanggotaan koperasi.
Dalam sambutannya, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, mengatakan, “Pemerintah Daerah akan terus hadir sebagai penengah yang adil, dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan masyarakat dan pihak perusahaan,” tutur Wanda.
“Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian kami terhadap keberlangsungan koperasi serta keharmonisan hubungan antara masyarakat dan mitra usaha,” ucapnya.
“Semua pihak harus mengedepankan semangat gotong royong dan saling menghormati demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya
Dikesempatan itu pula, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda berharap, “Dengan adanya Forum ini semoga solusi konkret yang disepakati bersama demi kemajuan koperasi dan kesejahteraan anggotanya di masa mendatang,” pungkas Bupati Seruyan. (Bupi)












