space
PEMERINTAHAN

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Jakarta

226
×

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 123
0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

DPRD Kabupaten Sarolangun ikuti Rakor Pemberantasan Koeopsi di Jakarta

 


Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Ahmad Jani,Wakil ketuaI DPRD Cik marleni dan wakil Ketua II DPRD Dedi Ifriansyah,Bupati Sarolangun H.Hurmin, PJ Sekda Sarolangun Dedi Hendri. INSPEKTORAT Henriman. S.Sos,BPPRD Kabupaten Sarolangun Emalia Sari. Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bappeda Sarolangun Hj. Maria Susanti, SE.

Dan sekretaris Dewan DPRD kabupaten Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM. mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, Rabu 14/05/25 di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Rakor (Rapat Koordinasi) ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.


9 kabupaten dari Sumatera Utara yaitu  Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti rakor tersebut.

Kehadiran  Bupati Sarolangun dan DPRD Kab Sarolangun guna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.


Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Ahmad Jani ketika di konfirmasi mengatakan,” bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik koruptif tidak mendapat tempat dalam setiap proses pemerintahan. katanya

“Maka sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan semua pemangku kepentingan,” ujar ketua DPRD Ahmad Jani (Pringgo).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */