PEMERINTAHAN

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Kejari Sarolangun dengan Bupati Sarolangun Dalam Rangka Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawalan

82
×

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Kejari Sarolangun dengan Bupati Sarolangun Dalam Rangka Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawalan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 26
0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Kejari Sarolangun dengan Bupati Sarolangun kegiatan berlangsung pada hari Rabu (26/03/2025) pukul 10.45 Wib.

Telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Kejari Sarolangun dengan Bupati Sarolangun dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawalan, pengawasan dan pemanfaatan dana desa di ruang Aula kantor Kejari Sarolangun.


Acara dihadiri oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, SH, MH, Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson Lothar, Kasi Pidum Kejari Sarolangun, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Kasi Datun Kejari Sarolangun, Kadis PMD Sarolangun Mulyadi, S.Sos, Kepala Bank Jambi Cabang Sarolangun M Ridwan, SE, Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malikz, SH,MH, Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan, Kabag Pemerintahan Sahroni, Kabid Aklap BPKAD Sarolangun Hilda, Jajaran Kejari Sarolangun, Jajaran Dinas PMD Sarolangun dan tamu undangan lainnya

Adapun susunan acara diantaranya Penandatangan nota kesepakatan dan PKS antara Kajari Sarolangun dan Bupati Sarolangun, Penandatangan nota kesepakatan dan PKS antara Kasi Intel Kejari Sarolangun dan Kadis PMD Sarolangun Dan Pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jambi pada pekerjaan pembangunan jembatan sungai Batang paku desa suka damai kecamatan limun pada Dinas PUPR Sarolangun Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.799.000.000,-.

Dalam Sambutannya Kajari SarolangunĀ mengucapkan “Terima kasih kepada bapak Bupati Sarolangun yang telah hadir dalam melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kejari Sarolangun dalam rangka pengawalan, pengawasan serta Pengamanan proyek strategis dan itu siap kita laksanakan, semua sesuai ketentuan dan tidak ada yang di atur-atur”.


Lebih lanjut dikatakannya “Kami pengawalan, pendampingan tidak ada yang minta-minta, tujuan pendampingan penegakan hukum ini lebih kepada pencegahan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kedepan Sarolangun lebih bagus, kemarin juga sudah sampaikan kepada rekan-rekan pers saat buka puasa bersama, untuk mempublikasikan Sarolangun ke masyarakat luas” Sebutnya.

Sambutan Bupati Sarolangun menyampaikan “Atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kepada bapak Kajari Sarolangun dan jajaran atas pelaksanaan penandatanganan PKS hari ini yang telah berlangsung dengan baik.


Meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan ini sarana untuk dapat kita menjaga dan mempererat hubungan Pemda Sarolangun dengan Kejari Sarolangun dalam melaksanakan pembangunan daerah. Dengan penandatangan ini dapat meningkatkan Kerjasama, koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi oleh seluruh pihak.”

Perangkat Daerah lanjut H. Hurmin “saya minta untuk dapat menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini dalam meningkatkan tugas dan fungsi, seperti Dinas PMD, kami berharap kedepan dengan pendampingan, bahwa memang ketika ada kegiatan dilakukan pendampingan insa Allah pekerjaan itu akan baik. Kalau pekerjaannya baik tentu berdampak kepada masyarakat bisa menikmati itu yang lebih penting dan kami harapkan juga dapat mewujudkan pembangunan daerah menuju Sarolangun MAJU.” Tutup H. Hurmin.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 Wib diakhiri dengan sesi foto bersama. (Putra Pratama)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

/* */